Rabu, 27 Oktober 2010

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN LOMBOK BARAT

Di usianya yang ke-52, Kabupaten Lombok Barat telah banyak berbenah dan banyak hal perubahan yang dialaminya, diantaranya telah melahirkan dua anak yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda, Wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling di bawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling Van West Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut Hierarkhi kelembagaan sama dengan Regenschap ( Kabupaten ).

Selanjutnya pada zaman Pemerintah Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA). Di bawah Pemerintah NICA, wilayah Indonesia Timur dijadikan beberapa wilayah adminisratif yang dinamakan Neo Landschappen termasuk di dalamnya semua bekas Afdelings ( Stb. No.15 th.1947). Di dalam wilayah Neo Landschap Lombok, wilayah Lombok Barat merupakan salah satu wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang Hoofdvan Plastselijk Bestuur sebagai perubahan nama dari controleur. Namun sesudah Konfrensi Meja Bundar dan berlangsung pemulihan kekuasaan Negara RI pada tanggal 27 Desember 1949, maka berdirilah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas beberapa Negara Bagian, di antaranya Negara Indonesia Timur (NIT).

Menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah NIT No.44 Tahun 1950 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa wilayah administratif Lombok Barat menjadi daerah bagian yang otonom. Namun dalam prakteknya, otonomi ini tidak pernah terlaksana sepenuhnya karena tidak dipimpin oleh Kepala Daerah Bagian melainkan oleh seorang Kepala Pemerintahan setempat yang sifatnya administratif belaka.

            Pada masa ini Daerah Lombok Barat membawahi wilayah administratif kedistrikan Ampenan Barat, Kedistrikan Ampenan Timur, Kedistrikan Tanjung, Kedistrikan Bayan, Kedistrikan Gerung, Asisten Kedistrikan Gondang dan Kepunggawaan Cakranegara. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 di mana daerah Indonesia dibagi habis dalam daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III. Selanjutnya berdasarkan UU No.1 Tahun 1957, lahirlah UU No. 64 dan 69 tahun 1958 masing-masing tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT serta Daerah Tingkat II di dalam wilayah Daerah Tingkat I yang bersangkutan yang diundangkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Oleh karena itu secara yuridis Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat sudah terbentuk sejak 14 Agustus 1958.

dan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Up. 7/14/34 diangkatlah J.B. Tuhumena Maspeitella sebagai Pejabat sementara Kepala Daerah Swatantra Tk. II Lombok Barat pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 April 1959 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun Pertama Kabupaten Lombok Barat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Mataram yang membawahi tiga Kecamatan masing-masing Kecamatan Ampenan, Kecamatan Mataram dan Kecamatan Cakranegara, sehingga wilayah Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 1 kota Administratif, 9 Kecamatan dan 3 Perwakilan Kecamatan. Sejak ditetapkannya Kota Administratif Mataram menjadi Kotamadya Mataram, Wilayah Kabupaten Lombok Barat berkurang dari 12 Wilayah kecamatan menjadi 9 Kecamatan.

Pada masa Bupati Lombok Barat dipimpin oleh Drs. H. Iskandar untuk masa jabatan pertama (1999-2004), dibentuk 4 Kecamatan pembantu yaitu Kecamatan pembantu Lingsar, Kecamatan Lembar, Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Pembantu Pemenang. Dengan demikian jumlah wilayah Lombok Barat terdiri atas 9 Kecamatan dan 4 Kecamatan Pembantu. Selanjutnya dengan Perda Nomor 10 Tahun 2001 keempat Kecamatan Pembantu tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan dan dengan perda Nomor 13 Tahun 2001 dimekarkan lagi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kuripan dan Kecamatan Batu Layar, sehingga Wilayah Kabupaten Lombok Barat menjadi 15 Kecamatan.

Berdasarkan PP. No. 62 Tahun 2000, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat secara resmi dipindahkan dari Kota Mataram ke Kota Gerung ditandai dengan Hijrah pada tanggal 14 Oktober 2002 yaitu Gerak Jalan bersama yang diikuti oleh unsur Muspida dan seluruh Pejabat beserta Karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Pada masa Drs. H. Iskandar menjabat Bupati Lombok Barat sudah banyak keberhasilan yang dicapai, baik dalam bidang pembangunan maupun dalam bidang peningkatan kesejahteraan masyarakat, diantaranya Pembangunan Kantor Bupati Lombok Barat dan Kantor Dinas/Instansi se-Kabupaten Lombok Barat, Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Komplek Perumahan Pemda Lobar dan masih banyak keberhasilan lainnya.

Dengan ditetapkannya Undang - Undang No. 26 Tahun 2008  Tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru maka pada tanggal 30 Desember 2008 Kabupaten Lombok Utara diresmikan oleh Mendagri yang diikuti dengan penunjukan Penjabat Bupati Lombok Utara. Dengan demikian sekarang ini Kabupaten Lombok Barat terbagi dalam 10 Kecamatan serta 88 Desa dan Kabupaten Lombok Utara terbagi dalam 5 Kecamatan serta 33 Desa.

 Pada tanggal 23 April 2009 resmi dilantiknya Dr. H. Zaini Arony, M.Pd dan H. Mahrip, SE, MM menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat untuk periode 2009-2014 yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Lombok Barat. Sejak dibentuknya Kabupaten Lombok Barat telah dipimpin oleh beberapa Bupati diantaranya :

   JB. Tuhumena Maspaitela           Lalu Anggrat, BA                           Drs. Said

                (1959-1960)                                      (1960-1965)                             (1966-1972)

                                                                                 

H. L. A. Rahman                  Drs. H.L. Ratmadji                    Drs. H. Mudjitahid

    (1972-1978)                              (1979-1989)                                     (1989-1999),

        Drs. H. Iskandar                           H. M. Izul Islam                  Dr. H. Zaini Arony, M.Pd

            (1999-2008)                                (2008-2009)                        (2009-sekarang).


Kabupaten Lombok Barat adalah termasuk dari salah satu kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Daerah ini memiliki sumber daya alam yang begitu besar dan melimpah, keragaman adat, budaya, suku dan Kepercayaan Masyarakatnya menjadikan daerah Lombok Barat memilki daya tarik tersendiri. Keragaman tersebut tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan yang memilki daya khas atau Karaktristik masing – masing, serta di dorong dengan sumber daya manusia yang berpotensi untuk membangun daerahnya. Kemampuan daerah kabupaten Lombok barat tidak dapat di ragukan lagi,  indikatornya adalah kabupaten ini telah di tetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu lumbung padi Nasional.
Agenda utama pemerintahan dibawah Kepemimpinan Dr. H. Zaini Arony, M.Pd dan H. Mahrip, SE, MM menjadi Bupati dan Wakil Bupati adalah Demokratisasi Politik, Sosial, Cultural dan Demokratisasi Ekonomi dengan melakukan percepatan (Akselerasi) Pembangunan. Dengan VISI Terwujudnya Masyarakat Lombok Barat Yang Maju, Mandiri Dan Bermartabat Dengan Dilandasi Nilai-Nilai Patut Patuh Patju” serta MISI pengembangan daerah meliputi :

1.        Mengembangkan masyarakat Lombok Barat yang ber-akhlakul karimah, berbudaya, dan demokratis
2.        Meningkatkan optimalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan secara berkeadilan, berkualitas dan berkesinambungan
3.        Mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah yang berbasis pada sumberdaya lokal, pengembangan investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan
4.        Mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah melalui keseimbangan penataan ruang & adaptabilitas perubahan lingkungan hidup
5.        Memantapkan penegakan supremasi hukum, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, & peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar